Development studies
Rabu, 04 Januari 2012
Masyita Adha 105120400111004 0
Sabtu, 31 Desember 2011
CHRISANT RAISHA / 105120400111030 0
WEEK 11 Can Feminist Transform Development
Feminist bisa menjadi tranformasi pembangunan.Studi ekonomi sudah memasukkan peran wanita dalam pembangunang (feminist economy theory) pada tahun 1995. Hal ini dikarenakan peran aktif perempuan yang mencakup semua bidang untuk pembangunan seperti ekonomi, politik, sosial, dan lain-lain. Perempuan bukan lagi sebagai penerima pasif aktivitas pembangunan.
Globalisasi yang terjadi juga memperlihatkan perjuangan perempuan dalam menguasahan kesetaraan gender. Globalisasi memungkinkan perempuan berperan dalam ekonomi global. Kesetaraan gender berarti ketegasan HAM sehingga globalisasi dapat berjalan dengan tidak timpang.
Selengkapnya...
Diana Ratry Purwa 105120400111050 0
novia primaditya, 105120400111036 0
Sustainable Development 0
KHARIS PRIMA ALMI 105120401111006 (minggu 11 dan 12) 0
Adha Panca Wahyu Adika / 105120400111040 0
Minggu 11 Feminist Theories of Development
Feminisme dibuat dari berbagai macam teori-teori sosial, pergerakan politik, dan filosofi. Kebanyakan diambil dari sika kritik yang mengarah pada relasi sosial, khususnya relasi gender. Teori feminisme melihat asal-usul, karakteristik, dan bentuk dari ketidakadilan gender yang terfokus pada politik gender, hubungan kekuasaan, dan seksualitas. Politik feminisme terfokus pada isu menengah seperti hak reproduksi, kekerasan domestik, cuti ibu mengandung, gaji yang sama atau adil, pelecehan seksual, diskriminasi, dan kekerasan seksual yang merupakan bentuk yang sama atas isu lama seperti patriarki, stereotipe, objektifikasi, dan opresi. Aktifis politik feminis mencoba untuk menciptakan suatu gerakan dasar yang melintasi batas-batas dan membawa bersama wanita dari latar belakang kelas, ras, budaya, agama, daerah yang berbeda-beda. Universalisme ini akan membentuk suatu penindasan pada kaum wanita latar belakang yang berbeda tidak akan mendapat pengalaman yang sama. Teori feminist modern mengecam sebagian besar asosiasi yang berpandangan akademia kelas menengah western lebih baik daripada intelektual dan aktifis yang berasal dari Third World. Pada pertengahan abad 19, aktifis dan politik feminis memulai pergerakannya. Gelombang pertama fokus pada kontrak hak yang adil dan hak properti untuk perempuan. Pada akhir abad 19, aktifis feminis fokus pada memperoleh kekuatan politik, masuknya perempuan dalam hak voting. Gelombang kedua, dimulai pada awal 1960an sampai hampir akhir 1980an, memperluas kritik feminis terhadap kapitalisme sebagai sesuatu yang bias, diskriminatif, dan tidak adil. Gelombang ketiga terdapat masukan dari ide poststrukturalis dan postmodern. Lebih fokus pada ambiguitas yang melekat pada gender dan cenderung anti-rasis. Selama gelombang kedua dan ketiga terfokus pada ketidakadilan, kemiskinan, dan hubungan gender membentuk suatu ide kritik pada pembangunan.
Teori dalam pembangunan sendiri mendapat kritik dari feminist karena teori pembangunan selalu terfokus pada maskulinitas dan identitas para lelaki yang gender-biased dalam teori ataupun pelaksanaan pembangunan. Banyak teoritis feminist dalam pembangunan yang menyebutkan interaksi antara feminisme dan pembangunan, antara lain : 1. Women in Development (WID) yang merupakan teori modernisasi liberal dan merekstrusi program pembangunan; 2. Women and Development (WAD) yang sosialis dan menuntut adanya pembangunan alternatif; 3. Gender and Development (GAD) adalah feminisme radikal dan menjunjung emansipasi wanita; 4. Women, Environment, and Development (WED) merupakan feminist yang fokus pada politik dan ekologi dan pembangunan yang berkelanjutan; 5. Postmodernisme and Development (PAD) adalah feminisme postmodern, postdevelopment, dan bentuk lain dari pembangunan.
Minggu 12 Sustainable Development: A Critical Review
Sustainable Develpoment (SD) atau pembangunan berkelanjutan adalah salah satu konsep dalam pembangunan yang menggunakan serta dapat dinterpretasikan ke dalam banyak makna dan maksud. Kebanyakan orang menggunakan frase “sustainable development” atau pembangunan berkelanjutan yang kemudianfrase tersebut ditukar dengan “ecologically sustainable or enviromentally sound development”. Interpretasi ini mempunyai karakteristik yang pertama berkelanjutan dalam segala hal, ekologi ataupun sosial secara keseluruhan; dan yang kedua bahwa konseptualisasi SD merupakan sebuah proses perubahan yang terdapat ekologi yang dimasukkan ke dalam daftar objektifisnya. Banyak institusi yang bergerak dalam bidang pembangunan yang mencoba mengartikulasikan dan mencoba mempopulerkan konsep dari SD itu sendiri. Yang pertama adalah UNEP (United Nations Environment Program) yang mengatakan jika konsep SD itu meliputi antara lain : 1. Menolong orang yang sangat miskin, karena mereka hidup tanpa pilihan tapi untuk menghancurkan lingkungan mereka; 2. Ide dari pembangunan self-reliant dengan ketidakleluasaan sumber daya alam; 3. Ide dari pembangunan biaya efektif menggunakan kriteria ekonomi non-tradisional; 4. Isu besar atas kontrol kesehatan, menyediakan teknoligi, swasembada, air bersih dan cahaya untuk setiap orang; 5. Gagasan inisiatif yang terpusat pada masyarakat dibutuhkan. Berbeda dari UNEP yang terfokus pada kebutuhan harus bisa terpenuhi pada saat itu saja, tanpa mempertimbangkan kelanjutannya, WCED (World Commission on Environment and Development) memberikan konsep SD dengan pengertian atau makna, pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mencurigai kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dalam makna ini menunjukkan jika pembangunan berkelanjutan dalam versi WCED memperhatikan ketahanan ekologi dan juga sosial. Makna tersebut memiliki tujuan dalam konsep SD antara lain : 1. Memulihkan pertumbuhan; 2. Meningkatkan kualitas pertumbuhan; 3. Memenuhi kebutuhan utama akan pekerjaan, makanan, energi, air, dan kebersihan; 4. Memastikan tingkat populasi tetap berlanjut; 5. Konservasi dan meningkatkan sumber daya; 6. Reorientasi teknologi dan mengatur resiko; 7. Menggabungkan ekonomi dan lingkungan dalam pembuatan keputusan; 8. Reorietasi hubungan ekonomi internasional; 9. Membuat pembangunan lebih partisipan. Dapat dilihat jika konsep SD tersebut memiliki suatu pembangunan yang memperhatikan kelanjutan dan ketahanan dari lingkungan ekologi dan sosial sehingga apa yang disebut pembangunan bisa memenuhi masa sekarang dan tidak mengganggu generasi mendatang untuk tetap menikmatinya.
Namun di balik konsep SD yang sangat mendukung lingkungan, ternyata konsep SD masih memiliki kelemahan, yaitu : 1. Karakterisasi konsep SD dari masalah kemiskinan dan degradasi lingkungan tidak komplek dan mendalam; 2. Konseptualisasi pada tujuan menjadi tidak jelas karena beberapa unsur penting dari pendekatan tradisional justru dihilangkan; 3. Strategi dalam menghadapi situasi tidak terduga.
Selengkapnya...
Ivory Kraska Taruna 105120403111010 WEEK XII 0
WEEK XII : Sustainable Development. A critical review
Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan merupakan suatu konsep dari pembangunan yang bisa diartikan dalam banyak interpretasi berdasarkan banyak makna dan konteks serta dapat diartikan perkata dari 2 kata yang menyusunnya yaitu “pembangunan” ataupun “berkelanjutan”. Banyaknya pengartian terkadang membuat arti dari pembangunan berkelanjutan tersebut menjadi rancu dan kurang jelas. Pengertian kata yang pertama adalah kata “pembangunan” yang dapat diartikan sebagai sebuah proses atau sebuah tujuan. Sedangkan perngartian kata yang kedua adalah berkelanjutan yang dapat diartikan dalam maksud secara keseluruhan hal, ekologis, ataupun sosial. Terlepas dari itu semua, pengertian pembangunan berkelanjutan sudah beberapa kali dicetuskan oleh institusi-institusi yang bergerak di bidang pembangunan. Instistusi yang pertama adalah United Nations Environment Program (UNEP) yang memilikoi pengertian yang menggabungkan 2 maksud dari arti kata “pembangunan” yang berupa proses dan tujuan itu sendiri hanya saja UNEP tak memiliki framwework yang tegas dalam penentuan tujuannya. Institusi yang kedua adalah World Commission on Environment and Development (WCED) yang memiliki pengertian cenderung kearah kata” berkelanjutan” yang dalam pengertian mereka mengandung makna ekologis serta sosial dari kata “berkelanjutan” itu tadi.
Makna pembangunan berkelanjutan berdasarkan WCED tersebut terdiri dari beberapa tujuan yang terdiri dari: 1. Memulihkan pertumbuhan; 2. Meningkatkan kualitas pertumbuhan yang ada; 3. Memenuhi kebutuhan utama akan pekerjaan, makanan, energi, air, dan sanitasi atau kebersihan; 4. Memastikan tingkat populasi terus berkelanjutan; 5. Mengonservasi dan meningkatkan sumberdaya; 6. Reorientasi teknologi dan pengaturan resiko; 7. Menggabungkan ekonomi dan lingkungan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan; 8. Reorientasi hubungtan ekonomi internasional; dan 9. Lebih melibatkan lingkungan. Sehingga dapat terlihat jelas dari 9 poin tersebut mana yang mengarah ke pembangunan dan mana yang mengarah kepada arti ekologis. Dengan demikian dapat dilihat bahwa pengartian pembangunan berkelanjutan secara umum mengacu pada arti pembangunan berdasarkan makna pembangunan sebagai sebuah tujuan dan arti berkelanjutan yang mengacu pada makna ekologis kata berkelanjutan yang diartikan sebagai lingkungan serta tak lupa melibatkan makna sosial dari arti kata berkelanjutan tersebut. Arti yang mengacu pada pengartian secara umum tersebut memiliki potensi untuk mencapai konsensus dikarenakan pertimbangan aspek yang luas. Meskipun begitu konsep dan pengertian dari pembangunan berkelanjutan juga memiliki kelemahan yang terlihat jelas yaitu pada 3 poin yang berupa: 1. Karakterisasi dari kemiskinan dan kerusakan lingkungan yang tidak lengkap; 2. Konseptualisasi tujuan yang kurang jelas karena beberapa aspek tujuan yang penting dari pendekatan pembangunan berkelanjutan tradisional telah dihilangkan.; 3. Strategi dalam menghadapi hal-hal yang tak terduga
Ivory Kraska Taruna 105120403111010 WEEK XI 0
WEEK XI: Feminist Theories of Development
Feminisme serta kemunculan tuntutan serta kritiknya terbagi menjadi beberapa gelombang. Gelombang yang pertama muncul pada pertengahan abad ke-19 adalah tuntutan akan kesamaan hak wanita dalam kepemilikan materi dalam suatu pernikahan yang kemudian berlanjut hingga akhir abad ke-19 yang menuntut adanya hak untuk berpolitik serta hak untuk memilih yang baru terkabul pada awal abad ke-20 tepatnya pada tahun 1918-1928. Gelombang kedua muncul pada tahun 1960an hingga akhir 1980an yang isinya mengritik kapitalisme seebagai sebuah sistem yang tak adil terhadap gender, menuntut persamaan hak sipil, serta pernyataan sikap anti terhadap perang vietnam. Gelombang feminisme yang kedua memunculkan berbagai macam jenis aktivis feminisme. Sedangkan gelombang ketiga memunculkan lebih banyak jenis feminisme akibat keterkaitannya dengan kemunculan post-strukturalisme dan post-modernisme. Feminisme gelombang kedua serta ketiga yang sarat dengan tema ketidaksetaraan, keimiskinan, dan hubungan gender membentuk suatu bentuk baru akan sebuah ide kritik terhadap pembangunan yang kemudian membuat wanita dikenal akan peran serta kritiknya dalam pembangunan serta ide teorinya.
Teori-teori tentang pembangunan sendiri mendapatkan kritik keras dari dari feminis yang menuntut pengkajian, pendefinisisan, serta penulisan ulang akan apa yang dimaksud dengan pembangunan. Hal tersebut dikarenakan pembangunan serta teori-teori yang terkait terlalu berpusat pada maskulinitas dan asumsi rasionalitas sebagai identitas para laki-laki yang secara jelas memperlihatkan adanya gender-biased dalam teori serta para pelaksana pembangunan tersebut. Sedangkan isu dasar tentang penulisan ulang teori pembangunan terletak pada banyaknya wanita yang menjadi buruh, tidak dilibatkannya negara dunia ke-3 dalam teori pembangunan, serta pertanyaan akan perbedaan yang ditimbulkan apabila fokus pembangunan dipusatkan pada hubungan gender dan peran wanita. Interaksi antara feminisme dengan pembangunan sendiri dapat dibagi menjadi 5 jenis yang terdiri dari berbagai sifat dan tujuan sebagai berikut: 1. WID (Women in Development) yang liberal serta bertujuan merestrukturisasi program pembangunan; 2. WAD (Women and Development) yang sosialis dan menuntut adanya alternatif pembangunan; 3. GAD (Gender and Development) yang radikal dan menuntut emansipasi wanita; 4. WED (Women Environment and Development) yang berfokus pada plitik dan ekologi serta menuntut adanya pembangunan yang berkelanjutan; dan 5. PAD (Postmodernism and Development) yang posmodernis dan berfokus pada adanya postdevelopment atau bentuk lain dari pembangunan.
Putut Dipa 105120400111010 0
Review Minggu ke-10
Neoliberalisme sudah mulai dikonseptualkan oleh beberapa ekonom semenjak tahun 1950-an hingga 1970-an terutama di daerah Eropa dan Amerika Latin. Pada masa-masa itu, upaya revolusioner dari neoliberalis dirasa kurang mendobrak rezim hegemon saat itu. Baru kemudian pasca Perang Dingin, neoliberalisme mendapat angin segar terutama karena runtuhnya rezim sosialis. Neoliberalis kemudian memberikan pandangan bahwa masyarakat “modern” itu bukan hanya masyarakat yang bebas dari kemiskinan, kelaparan, kekurangan gizi, atau penyakit tetapi juga terbebas dari ancaman komunisme. Paha mini beranggapan bahwa pasar bebas yang kompetitif dan tanpa campur tangan pemerintahlah yang akan menjadi pilar pembangungan.
Pada kenyataannya, neoliberalisme justru membuat gap yang semakin jelas antara negara Utara dan Selatan. Hal ini bisa terlihat pada implementasi pasar “online” yang hanya bisa dimanfaatkan oleh negara-negara maju karena memiliki infrastruktur yang mendukung sedangkan negara berkembang hanya bisa menjadi penonton. Dari sini terlihat bahwa pada sistem neoliberalis, setiap negara harus berjuang mati-matian untuk memenuhi kebutuhannya seperti quote “no pain, no gain”.
Neoliberalisme sendiri memberikan beberapa saran kepada negara-negara untuk meningkatkan pembangunannya. Pertama, membuat tatanan ulang pada pasar dengan mengurangi campur tangan pemerintah, gaji pegawai ditentukan pasar, membuka pintu investasi, dan mengurangi hambatan tariff dan non-tarif. Kedua, mengurangi pajak. Ketiga, mengurangi pengeluaran pemerintah untuk kepentingan umum. Keempat, mengurangi regulasi pemerintah. Kelima, privatisasi sektor publik. Keenam, meningkatkan kesadaran individu akan tanggungjawabnya masing-masing.
Review Minggu ke-11
Feminisme merupakan kumpulan pemikiran, pendirian, dan aksi berangkat dari kesadaran, asumsi, dan kepedulian terhadap ketidak adilan, ketidaksetaraan, penindasan atau diskriminasi terhadap kaum perempuan. Meskipun feminisme sudah lama menjadi gerakan pemikiran , namun kaitan antara feminisme dan teori perubahan social adalah hal yang baru, tepatnya ketika feminism merespons dan melakukan kritik terhadap teori pembangunan yang berkembang pesat sekitar tahun 1976 di Amerika. Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.
Pada 1975, “Gender, development, dan equality” sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Feminisme sendiri memiliki beberapa bentuk, yaitu liberal, marxis, radikal, hubungana dengan lingkungan dan postmodernis. Liberal menjunjung bagaimana perempuan memiliki kapabilitas yang sama dengan laki-laki. Feminisme marxis melihat penindasan terhadap perempuan disebabkan kelas dan relaksi cara produksi. Radikal cenderung pada pengangkatan hak perempuan atas isu rasis. Lingkungan mencoba menyamakan posisi perempuan yang sama dengan lingkungan di mana pria hanya berpikiran eksploitatif dan destruktif. Sedangkan postmodernisme cenderung faktor perkembangan adat istiadatnya.
Diletakkannya pengetahuan wid dalam diskursus pembangunaan adalah suatu privileged, dan bukan karena keadaan nyata akibat proses underdevelopment, tetapi sekedar untuk mengkonseptualkan dan mengidentifikasi sehingga membuat dunia ketiga tergantung kepada dunia pertama. Aliran social yang memfokuskan persoalan perempuan sebagai sasaran analisis pada dasarnya merupakan aliran mainstream dalam perbincangan mengenai nasib kaum perempuan.
Review Minggu ke-12
Istilah Sustainable Development diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Sustainable Development adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai Sustainable Development adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Konsep Sustainable Development ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our Common Future” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Laporan ini mendefi nisikan Sustainable Development sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Sustainable Development adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses Sustainable Development terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sustainable Development tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan\ berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Sustainable Development). Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga pilar tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi Sustainable Development. Idealnya, ketiga hal tersebut dapat berjalan bersama-sama dan menjadi focus pendorong dalam Sustainable Development. Pada era sebelum Sustainable Development digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era Sustainable Development saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat.
Jumat, 30 Desember 2011
Ardhian Bayu H. 105120400111024 review minggu 9-12 0
1. Mengembalikan pertumbuhan
2. Mengubah kualitas pertumbuhan
3. Reorientasi hubungan ekonomi internasional
4. Mengorientasi kembali teknologi dan berani hadapi risiko
5. Menggabungkan environtment dan ekonomi dalam pengambilan keputusan
6. Meningkatkan populasi
7. Memenuhi kebutuhan penting untuk pekerjaan, pangan, energi, air, sanitasi
8. Melestarikan dan meningkatkan basis sumber daya