Minggu 11 Feminist Theories of Development
Feminisme dibuat dari berbagai macam teori-teori sosial, pergerakan politik, dan filosofi. Kebanyakan diambil dari sika kritik yang mengarah pada relasi sosial, khususnya relasi gender. Teori feminisme melihat asal-usul, karakteristik, dan bentuk dari ketidakadilan gender yang terfokus pada politik gender, hubungan kekuasaan, dan seksualitas. Politik feminisme terfokus pada isu menengah seperti hak reproduksi, kekerasan domestik, cuti ibu mengandung, gaji yang sama atau adil, pelecehan seksual, diskriminasi, dan kekerasan seksual yang merupakan bentuk yang sama atas isu lama seperti patriarki, stereotipe, objektifikasi, dan opresi. Aktifis politik feminis mencoba untuk menciptakan suatu gerakan dasar yang melintasi batas-batas dan membawa bersama wanita dari latar belakang kelas, ras, budaya, agama, daerah yang berbeda-beda. Universalisme ini akan membentuk suatu penindasan pada kaum wanita latar belakang yang berbeda tidak akan mendapat pengalaman yang sama. Teori feminist modern mengecam sebagian besar asosiasi yang berpandangan akademia kelas menengah western lebih baik daripada intelektual dan aktifis yang berasal dari Third World. Pada pertengahan abad 19, aktifis dan politik feminis memulai pergerakannya. Gelombang pertama fokus pada kontrak hak yang adil dan hak properti untuk perempuan. Pada akhir abad 19, aktifis feminis fokus pada memperoleh kekuatan politik, masuknya perempuan dalam hak voting. Gelombang kedua, dimulai pada awal 1960an sampai hampir akhir 1980an, memperluas kritik feminis terhadap kapitalisme sebagai sesuatu yang bias, diskriminatif, dan tidak adil. Gelombang ketiga terdapat masukan dari ide poststrukturalis dan postmodern. Lebih fokus pada ambiguitas yang melekat pada gender dan cenderung anti-rasis. Selama gelombang kedua dan ketiga terfokus pada ketidakadilan, kemiskinan, dan hubungan gender membentuk suatu ide kritik pada pembangunan.
Teori dalam pembangunan sendiri mendapat kritik dari feminist karena teori pembangunan selalu terfokus pada maskulinitas dan identitas para lelaki yang gender-biased dalam teori ataupun pelaksanaan pembangunan. Banyak teoritis feminist dalam pembangunan yang menyebutkan interaksi antara feminisme dan pembangunan, antara lain : 1. Women in Development (WID) yang merupakan teori modernisasi liberal dan merekstrusi program pembangunan; 2. Women and Development (WAD) yang sosialis dan menuntut adanya pembangunan alternatif; 3. Gender and Development (GAD) adalah feminisme radikal dan menjunjung emansipasi wanita; 4. Women, Environment, and Development (WED) merupakan feminist yang fokus pada politik dan ekologi dan pembangunan yang berkelanjutan; 5. Postmodernisme and Development (PAD) adalah feminisme postmodern, postdevelopment, dan bentuk lain dari pembangunan.
Minggu 12 Sustainable Development: A Critical Review
Sustainable Develpoment (SD) atau pembangunan berkelanjutan adalah salah satu konsep dalam pembangunan yang menggunakan serta dapat dinterpretasikan ke dalam banyak makna dan maksud. Kebanyakan orang menggunakan frase “sustainable development” atau pembangunan berkelanjutan yang kemudianfrase tersebut ditukar dengan “ecologically sustainable or enviromentally sound development”. Interpretasi ini mempunyai karakteristik yang pertama berkelanjutan dalam segala hal, ekologi ataupun sosial secara keseluruhan; dan yang kedua bahwa konseptualisasi SD merupakan sebuah proses perubahan yang terdapat ekologi yang dimasukkan ke dalam daftar objektifisnya. Banyak institusi yang bergerak dalam bidang pembangunan yang mencoba mengartikulasikan dan mencoba mempopulerkan konsep dari SD itu sendiri. Yang pertama adalah UNEP (United Nations Environment Program) yang mengatakan jika konsep SD itu meliputi antara lain : 1. Menolong orang yang sangat miskin, karena mereka hidup tanpa pilihan tapi untuk menghancurkan lingkungan mereka; 2. Ide dari pembangunan self-reliant dengan ketidakleluasaan sumber daya alam; 3. Ide dari pembangunan biaya efektif menggunakan kriteria ekonomi non-tradisional; 4. Isu besar atas kontrol kesehatan, menyediakan teknoligi, swasembada, air bersih dan cahaya untuk setiap orang; 5. Gagasan inisiatif yang terpusat pada masyarakat dibutuhkan. Berbeda dari UNEP yang terfokus pada kebutuhan harus bisa terpenuhi pada saat itu saja, tanpa mempertimbangkan kelanjutannya, WCED (World Commission on Environment and Development) memberikan konsep SD dengan pengertian atau makna, pembangunan untuk memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mencurigai kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dalam makna ini menunjukkan jika pembangunan berkelanjutan dalam versi WCED memperhatikan ketahanan ekologi dan juga sosial. Makna tersebut memiliki tujuan dalam konsep SD antara lain : 1. Memulihkan pertumbuhan; 2. Meningkatkan kualitas pertumbuhan; 3. Memenuhi kebutuhan utama akan pekerjaan, makanan, energi, air, dan kebersihan; 4. Memastikan tingkat populasi tetap berlanjut; 5. Konservasi dan meningkatkan sumber daya; 6. Reorientasi teknologi dan mengatur resiko; 7. Menggabungkan ekonomi dan lingkungan dalam pembuatan keputusan; 8. Reorietasi hubungan ekonomi internasional; 9. Membuat pembangunan lebih partisipan. Dapat dilihat jika konsep SD tersebut memiliki suatu pembangunan yang memperhatikan kelanjutan dan ketahanan dari lingkungan ekologi dan sosial sehingga apa yang disebut pembangunan bisa memenuhi masa sekarang dan tidak mengganggu generasi mendatang untuk tetap menikmatinya.
Namun di balik konsep SD yang sangat mendukung lingkungan, ternyata konsep SD masih memiliki kelemahan, yaitu : 1. Karakterisasi konsep SD dari masalah kemiskinan dan degradasi lingkungan tidak komplek dan mendalam; 2. Konseptualisasi pada tujuan menjadi tidak jelas karena beberapa unsur penting dari pendekatan tradisional justru dihilangkan; 3. Strategi dalam menghadapi situasi tidak terduga.
Sabtu, 31 Desember 2011
Adha Panca Wahyu Adika / 105120400111040
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar