Sabtu, 31 Desember 2011

Ivory Kraska Taruna 105120403111010 WEEK XII

WEEK XII : Sustainable Development. A critical review

Sustainable Development atau pembangunan berkelanjutan merupakan suatu konsep dari pembangunan yang bisa diartikan dalam banyak interpretasi berdasarkan banyak makna dan konteks serta dapat diartikan perkata dari 2 kata yang menyusunnya yaitu “pembangunan” ataupun “berkelanjutan”. Banyaknya pengartian terkadang membuat arti dari pembangunan berkelanjutan tersebut menjadi rancu dan kurang jelas. Pengertian kata yang pertama adalah kata “pembangunan” yang dapat diartikan sebagai sebuah proses atau sebuah tujuan. Sedangkan perngartian kata yang kedua adalah berkelanjutan yang dapat diartikan dalam maksud secara keseluruhan hal, ekologis, ataupun sosial. Terlepas dari itu semua, pengertian pembangunan berkelanjutan sudah beberapa kali dicetuskan oleh institusi-institusi yang bergerak di bidang pembangunan. Instistusi yang pertama adalah United Nations Environment Program (UNEP) yang memilikoi pengertian yang menggabungkan 2 maksud dari arti kata “pembangunan” yang berupa proses dan tujuan itu sendiri hanya saja UNEP tak memiliki framwework yang tegas dalam penentuan tujuannya. Institusi yang kedua adalah World Commission on Environment and Development (WCED) yang memiliki pengertian cenderung kearah kata” berkelanjutan” yang dalam pengertian mereka mengandung makna ekologis serta sosial dari kata “berkelanjutan” itu tadi.

Makna pembangunan berkelanjutan berdasarkan WCED tersebut terdiri dari beberapa tujuan yang terdiri dari: 1. Memulihkan pertumbuhan; 2. Meningkatkan kualitas pertumbuhan yang ada; 3. Memenuhi kebutuhan utama akan pekerjaan, makanan, energi, air, dan sanitasi atau kebersihan; 4. Memastikan tingkat populasi terus berkelanjutan; 5. Mengonservasi dan meningkatkan sumberdaya; 6. Reorientasi teknologi dan pengaturan resiko; 7. Menggabungkan ekonomi dan lingkungan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan; 8. Reorientasi hubungtan ekonomi internasional; dan 9. Lebih melibatkan lingkungan. Sehingga dapat terlihat jelas dari 9 poin tersebut mana yang mengarah ke pembangunan dan mana yang mengarah kepada arti ekologis. Dengan demikian dapat dilihat bahwa pengartian pembangunan berkelanjutan secara umum mengacu pada arti pembangunan berdasarkan makna pembangunan sebagai sebuah tujuan dan arti berkelanjutan yang mengacu pada makna ekologis kata berkelanjutan yang diartikan sebagai lingkungan serta tak lupa melibatkan makna sosial dari arti kata berkelanjutan tersebut. Arti yang mengacu pada pengartian secara umum tersebut memiliki potensi untuk mencapai konsensus dikarenakan pertimbangan aspek yang luas. Meskipun begitu konsep dan pengertian dari pembangunan berkelanjutan juga memiliki kelemahan yang terlihat jelas yaitu pada 3 poin yang berupa: 1. Karakterisasi dari kemiskinan dan kerusakan lingkungan yang tidak lengkap; 2. Konseptualisasi tujuan yang kurang jelas karena beberapa aspek tujuan yang penting dari pendekatan pembangunan berkelanjutan tradisional telah dihilangkan.; 3. Strategi dalam menghadapi hal-hal yang tak terduga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar