RAYHANA SAHIDAH AKISA
105120401111036/B.HI.3
Minggu ke 11 : Feminist theories of development
Feminisme (tokohnya disebut Feminis) adalah sebuah gerakan perempuan yang menuntut emansipasi atau kesamaan dan keadilan hak dengan pria. Feminisme dikenal sebagai gerakan perempuan yang lahir pada abad ke 19 dimana kaum feminis disini muncukl untuk menuntut kesetaraan gender antara kaum laki-laki dan perembuan. Pada perkembangannya, gerakan feminis ini dikembangkan ke level internasional, dimana dalam konfrensi perempuan yang diadakan oleh PBB, menekankan kepada kesetaraan peran pada lelaki dan perempuan. Salah satu perekmbangan nyata dari gerakan ini adalah kemunculan wacana Women in Development (Kriemield Saunders, Towards a Deconstructive Post-Development Critism) (1970) yang memperjuangkan kesempatan perempuan untuk berpartisipasi di lapangan pekerjaan profesional dalam konteks pembangunan. Tujuannya agar perempuan mendapatkan akses sebesar-besarnya untuk mengaktualisasikan dirinya, terutama dalam konteks negara berkembang.
GAD(Gender and Development) yang membahas mengenai hubungan antara gender dan kelas sosial dalam masyarakat. GAD menghubungkan relasi produksi dalam kapitalisme dengan berbagai macam aspek kehidupan perempuan, kemudian disini perempuan dilihat sebagai agen perubahan yang harus disadarkan. Selain WID(Women in Development) dan GAD (Gender and Development), wacana lain yang muncul didalam gerakan feminis antara lain : WAD (Women and Development) yang menekankan pada permasalah eksklusi yang dialami perempuan dalam pembangunan dan proses pembangunan, Global Feminism yang menekankan perlunya para feminis mempunyai perspektif global. Tuntutan kaum feminis terhadap pembangunan yaitu dia menuntut aktor aktor yang terlibat dalam pembangunan tidak hanya kaum pria akan tetapi kaum wanita juga bisa sama untuk menjadi aktor dalam pembangunan.
Minggu 12 : Suistainable Development
· Pengertian Sustainable development
Sustainable Development adalah suatu cara pandang menngenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Pembangunan berkelanjutan ini merupakan salah satu konsep dalam pembangunan yang menggunakan serta dapat dinterpretasikan ke dalam banyak makna dan maksud. Makna pembangunan berkelanjutan berdasarkan WCED tersebut terdiri dari beberapa tujuan yang terdiri dari:
1. Memulihkan pertumbuhan;
2. Meningkatkan kualitas pertumbuhan yang ada
3. Memenuhi kebutuhan utama akan pekerjaan, makanan, energi, air, dan sanitasi atau kebersihan
4. Memastikan tingkat populasi terus berkelanjutan
5. Mengonservasi dan meningkatkan sumberdaya
6. Reorientasi teknologi dan pengaturan resiko
7. Menggabungkan ekonomi dan lingkungan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan
8. Reorientasi hubungtan ekonomi internasional
9. Lebih melibatkan lingkungan.
3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara di era suistainable development :
· Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ejologi
· Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial
· Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat.
Sustainable Development tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan tetapi juga pada aspek pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan, ketiga hal tersebut meruppakan 3 pilar utama dalam sustaiable development yang dapat menjadi fokus pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Kelemahan pada konsep dan pengertian dari pembangunan berkelanjutan :
· Karakterisasi dari kemiskinan dan kerusakan lingkungan yang tidak lengkap
· Konseptualisasi tujuan yang kurang jelas karena beberapa aspek tujuan yang penting dari pendekatan pembangunan berkelanjutan tradisional telah dihilangkan.
· Strategi dalam menghadapi hal-hal yang tak terduga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar