Poststructuralism,Postcolonialism, and Postdevelopmentalism
(Minggu 7)
Telah disepakati mulai dari abad ke-18 dengan pemikir abad pencerahannya hingga abad ke-20 dengan teori modernisasinya bahwa faktor-faktor yang dianggap sebagai tolak ukur kemajuan sosial dilihat dari akal budi manusia dan perilaku rasional. Dalam beberapa pemikiran tersebut juga disebutkan bahwa ilmu alam dan teknologi merupakan sumber-sumber baru dari kemajuan material serta kesejahteraan manusia, yang mana pada perkembangan selanjutnya muncul anggapan bahwa sains seakan-akan telah menggantikan agama sebagai model pemahaman utama. Oleh karena itu, manusia dapat berbuat secara rasional dalam segala aspek kehidupannya, dengan kata lain akal budi memungkinkan sains untuk mengadakan pembangunan demi kepentingan umat manusia.
Pada abad pencerahan, ruang global dilihat sebagai bagian terpisah antara lain pusat akal budi, pengetahuan dan kebijaksanaan di Eropa barat dan sebagai ketidaktahuan batas luar, kebrutalan dan hanya sebab potensial di lain tempat. Gagasan kemajuan dianggap sebagai harta utama dari modernitas dengan mempertimbangkan seluruh masyarakat yang melakukan percepatan dari kebrutalan menuju model Eropa yang tunggal dan berdemokrasi rasional. Pemikiran pada masa pencerahan ini memiliki kesamaan dengan teori modernisasi, karena merupakan dasar filosofi dari teori modernisasi itu sendiri. Akan tetapi meski mereka beranggapan bahwa setiap orang dapat berpikir secara rasional, di sisi lain mereka juga mengemukakan bahwa mereka dahululah yang harus merasionalisasikan sesuatu terlebih dahulu. Hal ini menimbulkan kritik dari kaum posmodernis yang mengatakan bahwa pemikiran pada masa pencerahan melawan konsepsi dari sejarah yang berorientasi pada kebebasan dunia dari rasionalisme barat.
Dari situ, para filsuf pos-struktural dan pos-modern mencoba mengungkap kecacatan yang melekat pada pemikiran tentang modern, keyakinan dan urutan yang terstruktur. Hasilnya, pemikiran kritis pada awal abad 21 dapat dibedakan kedalam modernisme kritis yang diperoleh dari Marxisme dan filosofi politik yang lain pada satu sisi, dan di sisi lain dari pos-strukturalisme dan posmodernisme. Perdebatan antara kedua sisi tersebut fokus terhadap pertanyaan-pertanyaan mengenai pembangunan, seperti apakah pembangunan merupakan mekanisme Eropa dalam mengontrol dunia atas nama kemajuan ataukah pembangunan mampu memberikan secercah harapan bagi para kaum miskin dan terbelakang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar