POST - COLONIALISM
Berbicara post - colonialisme
tidak lepas dari masa – masa penjajahan ,
yang mana awal mula dari suatu masa . Kolonial adalah cara suatu Negara kuat
atau berkuasa berusaha untuk mengendalikan atau menundukan Negara jajahannya (
Negara – Negara lemah ) demi mencapai tujuan nasionalnya baik itu dibidang
Ekonomi,Budaya,Militer,Sosial, Sumber Daya dan dibidang lainnya, di lain sisi juga untuk
menerapkan Budaya,Sistem atau Hukum yang dianut negaranya untuk Negara
jajahannya. Dampak dari Budaya,Sistem atau Hukum yang diterapkan merupakan
suatu hambatan dan ketergantungan Negara jajahan terhadap Negara penjajah untuk
membangun negaranya dengan mandiri , hal ini lah yang menjembatani antara
colonial dan post - colonial.
Bila mana Kolonial adalah cara suatu Negara kuat atau
berkuasa berusaha untuk mengendalikan atau menundukan Negara jajahannya (
Negara – Negara lemah ) demi mencapai tujuan nasionalnya baik itu dibidang
Ekonomi,Budaya,Militer,Sosial dan dibidang
lainnya. Berbeda dengan Post – colonial
, mereka berpandangan bahwa apa yang terjadi dengan Negara – Negara didunia ini
baik itu Negara yang pernah dijajah atau pun yang pernah menjajah kedudukannya
adalah sama rata. Memang tidak bisa kita pungkiri Negara ketiga akan selalu
bergantung akan bantuan akan Negara kedua atau pertama , namun itu bukan
kendala bagi Negara ketiga untuk membangun negaranya untuk lebih maju tanpa
menerapkan Budaya,Sistem atau Hukum yang ditinggalkan oleh masa colonial.
Pada intinya post -
colonial , menentang akan adanya berbedaan Negara yang pernah dijajah
ataupun Negara yang pernah menjajah Negara lain . Budaya,Sistem atau Hukum yang
ditinggalkan oleh masa colonial tidak
mempengaruhi akan berkembangnya suatu Negara dan tidak mengganggap bahwa Negara
– Negara barat sesuatu yang istimewa memang pada kenyataannya post – colonial memandang bahwa
kedudukan setiap Negara – Negara dunia adalah sama tanpa disertai akan strata
tertentu.
B.HI.3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar