Review Minggu ke-10
Neoliberalisme sudah mulai dikonseptualkan oleh beberapa ekonom semenjak tahun 1950-an hingga 1970-an terutama di daerah Eropa dan Amerika Latin. Pada masa-masa itu, upaya revolusioner dari neoliberalis dirasa kurang mendobrak rezim hegemon saat itu. Baru kemudian pasca Perang Dingin, neoliberalisme mendapat angin segar terutama karena runtuhnya rezim sosialis. Neoliberalis kemudian memberikan pandangan bahwa masyarakat “modern” itu bukan hanya masyarakat yang bebas dari kemiskinan, kelaparan, kekurangan gizi, atau penyakit tetapi juga terbebas dari ancaman komunisme. Paha mini beranggapan bahwa pasar bebas yang kompetitif dan tanpa campur tangan pemerintahlah yang akan menjadi pilar pembangungan.
Pada kenyataannya, neoliberalisme justru membuat gap yang semakin jelas antara negara Utara dan Selatan. Hal ini bisa terlihat pada implementasi pasar “online” yang hanya bisa dimanfaatkan oleh negara-negara maju karena memiliki infrastruktur yang mendukung sedangkan negara berkembang hanya bisa menjadi penonton. Dari sini terlihat bahwa pada sistem neoliberalis, setiap negara harus berjuang mati-matian untuk memenuhi kebutuhannya seperti quote “no pain, no gain”.
Neoliberalisme sendiri memberikan beberapa saran kepada negara-negara untuk meningkatkan pembangunannya. Pertama, membuat tatanan ulang pada pasar dengan mengurangi campur tangan pemerintah, gaji pegawai ditentukan pasar, membuka pintu investasi, dan mengurangi hambatan tariff dan non-tarif. Kedua, mengurangi pajak. Ketiga, mengurangi pengeluaran pemerintah untuk kepentingan umum. Keempat, mengurangi regulasi pemerintah. Kelima, privatisasi sektor publik. Keenam, meningkatkan kesadaran individu akan tanggungjawabnya masing-masing.
Review Minggu ke-11
Feminisme merupakan kumpulan pemikiran, pendirian, dan aksi berangkat dari kesadaran, asumsi, dan kepedulian terhadap ketidak adilan, ketidaksetaraan, penindasan atau diskriminasi terhadap kaum perempuan. Meskipun feminisme sudah lama menjadi gerakan pemikiran , namun kaitan antara feminisme dan teori perubahan social adalah hal yang baru, tepatnya ketika feminism merespons dan melakukan kritik terhadap teori pembangunan yang berkembang pesat sekitar tahun 1976 di Amerika. Gelombang feminisme di Amerika Serikat mulai lebih keras bergaung pada era perubahan dengan terbitnya buku The Feminine Mystique yang ditulis oleh Betty Friedan di tahun 1963. Buku ini ternyata berdampak luas, lebih-lebih setelah Betty Friedan membentuk organisasi wanita bernama National Organization for Woman (NOW) di tahun 1966 gemanya kemudian merambat ke segala bidang kehidupan. Dalam bidang perundangan, tulisan Betty Fredman berhasil mendorong dikeluarkannya Equal Pay Right (1963) sehingga kaum perempuan bisa menikmati kondisi kerja yang lebih baik dan memperoleh gaji sama dengan laki-laki untuk pekerjaan yang sama, dan Equal Right Act (1964) dimana kaum perempuan mempunyai hak pilih secara penuh dalam segala bidang.
Pada 1975, “Gender, development, dan equality” sudah dicanangkan sejak Konferensi Perempuan Sedunia Pertama di Mexico City tahun 1975. Hasil penelitian kaum feminis sosialis telah membuka wawasan jender untuk dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa. Sejak itu, arus pengutamaan jender atau gender mainstreaming melanda dunia.
Memasuki era 1990-an, kritik feminisme masuk dalam institusi sains yang merupakan salah satu struktur penting dalam masyarakat modern. Termarginalisasinya peran perempuan dalam institusi sains dianggap sebagai dampak dari karakteristik patriarkal yang menempel erat dalam institusi sains. Tetapi, kritik kaum feminis terhadap institusi sains tidak berhenti pada masalah termarginalisasinya peran perempuan. Kaum feminis telah berani masuk dalam wilayah epistemologi sains untuk membongkar ideologi sains yang sangat patriarkal. Dalam kacamata eko-feminisme, sains modern merupakan representasi kaum laki-laki yang dipenuhi nafsu eksploitasi terhadap alam. Alam merupakan representasi dari kaum perempuan yang lemah, pasif, dan tak berdaya. Dengan relasi patriarkal demikian, sains modern merupakan refleksi dari sifat maskulinitas dalam memproduksi pengetahuan yang cenderung eksploitatif dan destruktif.
Feminisme sendiri memiliki beberapa bentuk, yaitu liberal, marxis, radikal, hubungana dengan lingkungan dan postmodernis. Liberal menjunjung bagaimana perempuan memiliki kapabilitas yang sama dengan laki-laki. Feminisme marxis melihat penindasan terhadap perempuan disebabkan kelas dan relaksi cara produksi. Radikal cenderung pada pengangkatan hak perempuan atas isu rasis. Lingkungan mencoba menyamakan posisi perempuan yang sama dengan lingkungan di mana pria hanya berpikiran eksploitatif dan destruktif. Sedangkan postmodernisme cenderung faktor perkembangan adat istiadatnya.
Diletakkannya pengetahuan wid dalam diskursus pembangunaan adalah suatu privileged, dan bukan karena keadaan nyata akibat proses underdevelopment, tetapi sekedar untuk mengkonseptualkan dan mengidentifikasi sehingga membuat dunia ketiga tergantung kepada dunia pertama. Aliran social yang memfokuskan persoalan perempuan sebagai sasaran analisis pada dasarnya merupakan aliran mainstream dalam perbincangan mengenai nasib kaum perempuan.
Review Minggu ke-12
Istilah Sustainable Development diperkenalkan dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for Nature (WWF) pada 1980. Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya, sebagai reaksi ketidakpuasan atas penanganan lingkungan selama ini. Dalam sidang istimewa tersebut disepakati pembentukan Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World Commission on Environment and Development - WCED). PBB memilih PM Norwegia Nyonya Harlem Brundtland dan mantan Menlu Sudan Mansyur Khaled, masing-masing menjadi Ketua dan Wakil Ketua WCED. Sustainable Development adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb) yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai Sustainable Development adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial. Konsep Sustainable Development ini kemudian dipopulerkan melalui laporan WCED berjudul “Our Common Future” (Hari Depan Kita Bersama) yang diterbitkan pada 1987. Laporan ini mendefi nisikan Sustainable Development sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan generasi saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Di dalam konsep tersebut terkandung dua gagasan penting. Pertama, gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan esensial kaum miskin sedunia yang harus diberi prioritas utama. Kedua, gagasan keterbatasan, yang bersumber pada kondisi teknologi dan organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebututuhan kini dan hari depan. Jadi, tujuan pembangunan ekonomi dan sosial harus dituangkan dalam gagasan keberlanjutan di semua negara, baik negara maju maupun negara berkembang. Sustainable Development adalah suatu cara pandang mengenai kegiatan yang dilakukan secara sistematis dan terencana dalam kerangka peningkatan kesejahteraan, kualitas kehidupan dan lingkungan umat manusia tanpa mengurangi akses dan kesempatan kepada generasi yang akan dating untuk menikmati dan memanfaatkannya. Dalam proses Sustainable Development terdapat proses perubahan yang terencana, yang didalamnya terdapat eksploitasi sumberdaya, arah investasi orientasi pengembangan teknologi, dan perubahan kelembagaan yang kesemuanya ini dalam keadaan yang selaras, serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Sustainable Development tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas dari itu, pembangunan\ berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan (selanjutnya disebut 3 Pilar Sustainable Development). Dokumen-dokumen PBB, terutama dokumen hasil World Summit 2005 menyebut ketiga pilar tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi Sustainable Development. Idealnya, ketiga hal tersebut dapat berjalan bersama-sama dan menjadi focus pendorong dalam Sustainable Development. Pada era sebelum Sustainable Development digaungkan, pertumbuhan ekonomi merupakan satu-satunya tujuan bagi dilaksanakannya suatu pembangunan tanpa mempertimbangkan aspek lainnya. Selanjutnya pada era Sustainable Development saat ini ada 3 tahapan yang dilalui oleh setiap Negara. Pada setiap tahap, tujuan pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi namun dengan dasar pertimbangan aspek-aspek yang semakin komprehensif dalam tiap tahapannya. Tahap pertama dasar pertimbangannya hanya pada keseimbangan ekologi. Tahap kedua dasar pertimbangannya harus telah memasukkan pula aspek keadilan sosial. Tahap ketiga, semestinya dasar pertimbangan dalam pembangunan mencakup pula aspek aspirasi politis dan sosial budaya dari masyarakat setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar